Provinsi NTB merupakan Provinsi di wilayah ring fire. Sehingga Provinsi NTB merupakan provinsi yang rentan untuk terjadi bencana. Kondisi bencana perlu koordinasi yang kuat disemua sektor. Dalam kondisi bencana maka layanan dasar yang perlu diperhatikan salah satunya adalah pada sektor WASH (Water, Sanitation and Hygiene). Untuk sektor WASH maka dikoordinasi oleh Pokja yaitu Pokja PPAS (Perumahan Pemukiman Air dan Sanitasi di Provinsi NTB.
Untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi Pokja PPAS, pada tanggal 25 Mei, 27 Mei dan dilanjutkan pada tanggal 30 sd 31 Mei 2022, Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) bekerjasama dengan pemerintah provinsi NTB ( Pokja PPAS) dan RedR Indonesia dengan dukungan UNICEF melakukan Pelatihan Peningkatan Layanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam kondisi darurat bencana.
Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dengan metode Hybird. Online dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 25 dan 27 Mei 2022. Kemudian pelatihan dilanjutkan secara offline pada tanggal 30 sd 31 Mei 2022 di Horel Aston Inn Mataram .
Kegiatan Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pokja PPAS/PKP/ AMPL di Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB, perlu meningkatkan koordinasi, sehingga menjadi pokja yang kuat dan cepat tanggap. Dalam kondisi bencana maka diperlukan tindakan-tindakan cepat terutama dalam hal mengatasi masalah air, sanitasi dan kesehatan lingkungan. Layanan yang diberikan selain cepat juga dapat diakses oleh semua masyarakat. Tidak ada yang boleh tertinggal atau tidak mendapatkan akses bantuan. Untuk itu pelatihan ini diharapkan kabupaten/kota agar dapat melahirkan kebijakan penanganan bencana yang inklusif.
Para peserta berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) anggota Pokja PPAS yaitu dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPBD baik dilevel Provinsi dan Kabupaten Kota.
Selain dari OPD maka 2 lembaga perwakilan NGO terlibat sebagai peserta pelatihan yaitu dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
RedR Indonesia sebagai Fasilitator pelatihan diwakili oleh Hadrianus Edi Handoko, Taufik Jeremias, Lia Yuliana. Selain dari RedR maka fasilitator juga dari UNICEF, Enrico Rahadi Djonoputro dan dari Dinas Sosial Provinsi NTB, Chandra Aprinova.